Postingan

Penangkapan Balpress

Gagalkan penyelundupan Balpress senilai 500 juta rupiah.

Gambar
  Kantor Wilayah Bea dan Cukai Kepulauan Riau menggagalkan penyelundupan Balpress senilai 500 juta rupiah.   Bea dan Cukai kepulauan Riau, berhasil melakukan penindakan dan pencegahan terhadap penyelundupan Balpres di perairan Sungai Asahan, Sumatra Utara pada jumat 03 Oktober 2025 sore hari. Seluruh barang tersebut diangkut menggunakan kapal kayu dengan nomor lambung KM Mata Elang 21 yang diduga membawa balpres datang kedalam wilayah perairan Indonesia dari wilayah perairan Malaysia. Kepala Kanwil Kepulauan kepri mengatakan, bahwa proses penindakkan barang illegal tersebut berawal dari informasi yang didapat dari bagian intelejen, yang kemudian diolah dan diambil keputusan untuk melakukan penindakan menggunakan Kapal Bea Cukai Dengan Nomor Lambung BC 7001 yang melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap kapal penyelundup tersebut. Pada awal mendapat informasi, tim dari Bea Cukai langsung bertindak cepat untuk melanjutkan kepada proses penerbitan surat tugas untuk cr...